Showing posts with label Dispendik. Show all posts
Showing posts with label Dispendik. Show all posts

Thursday, 1 February 2018

Cara Mengetahui Status NUPTK

23:40:00 0


Bismillah

Untuk yang ingin mengetahui status NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Begini Caranya:

1. Buka Website

    http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

2. Pada Kotak Pencarian

    Tulis  NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) anda

3. Tekan Enter atau Klik Logo Search di sebelah Kotak

4. Kemudian akan tampak data rincian NUPTK  anda
    Kurang lebih hasilnya seperti ini



Semoga Bermanfaat

Wednesday, 31 January 2018

Cara Mengetahui Status Kehadiran DHGTK (Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan)

22:25:00 0

Bismillah

Mulai Tahun 2018 ini, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) dipengaruhi oleh absensi atau data kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan.

DHGTK (Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan) juga kabarnya menjadi acuan pencairan dana TPP/TPG yang diterima masing-masing GTK.

Berikut caranya:

1. Buka Web DHGTK

    http://223.27.144.195:2017/ atau http://223.27.144.195:7000/

2. Kemudian isikan NUPTK anda pada kotak seperti digambar


3. Dan anda bisa lihat hasilnya seperti dibawah ini







Cara (Alur) Membuat SKCK di Polrestabes Surabaya

22:16:00 0

Bismillah

Pertama Kali buat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Manual di Polrestabes Surabaya

SKCK biasanya digunakan untuk Keperluan Tes CPNS, Keperluan Melamar Pekerjaan, atau yang terbaru ini digunakan untuk persyaratan PPG (PendidikanProfesi Guru), serta berbagai keperluan lainnya.

Sebenarnya ada 2 cara membuat SKCK di Polrestabes Surabaya, yaitu secara Online dan Manual

Hari ini OtaqAtiq membahas cara membuat SKCK Manual saja

Berkas/Syarat yang harus dibawa saat membuat SKCK:

1. Fotocopy Akte Kelahiran                  1 Lembar
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)        1 Lembar
3. Fotocopy KTP                                   1 Lembar
4. Pas Foto 4x6 (Background Merah)   5 Lembar
    (yang dibutuhkan cuma 4 foto, 1 nya buat jaga-jaga dari pada bolak-balik nyetak foto)  :D

Begini Caranya/Alurnya :

1. Datang Ke Polrestabes Surabaya (Pastilah Hehehe :D)

2. Langsung menuju Ke Loket Informasi (Jangan langsung ambil nomer antrean)
    dan Sampaikan kepada Petugas Informasi bahwa anda ingin membuat SKCK Manual

3. Isi Form-form yang diberikan Petugas Informasi kepada Anda secara lengkap dan jelas
    (termasuk form sidik jari)

4. Menuju Petugas Sidik Jari, serahkan form sidik jari dan 2 pas Foto 4x6 kepada Petugas Sidik Jari

5. Nah, sekarang baru ambil nomor antrean untuk menyerahkan Form-form lainnya
    yang sudah diisi tadi

6. Duduk santai sejenak, sambil nunggu panggilan giliran nomor antrean ke Petugas Pencetak SKCK

7. Kalau sudah dipanggil baru maju ke Petugasnya (hehehe...)
    Serahkan Form-form tadi sama 2 pas Foto 4x6  ke petugas
    dan serahkan biaya PNBP pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000,- saja 

8. Tunggu beberapa menit, dan akhirnya SKCK pun selesai (Alhamdulillah)

9. Kalau mau legalisir SKCKnya juga bisa, tinggal menuju tempat fotocopy.
    Fotocopy sejumlah yang diinginkan kemudian kembali ke loket informasi dan minta legalisir

10. Pulang deh... atau mau main kemana juga gak apa-apa... :D

Gampang kan, sekedar share aja...

Semoga bermanfaat








Wednesday, 22 March 2017

Info GTK Cek Tunjangan TPP Guru 2017

11:59:00 0

Bagi yang ingin mengetahui kevalidan data Guru hasil isian Dapodik, silahkan dicek melalui link-link dibawah ini.

Check Info GTK melalui :

http://223.27.144.195:20171/
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/

Monday, 13 April 2015

TIGA ISIAN DAPODIK YANG BERHUBUNGAN DENGAN TUNJANGAN SERTIFIKASI PTK

15:45:00 0
TIGA ISIAN DAPODIK YANG BERHUBUNGAN DENGAN TUNJANGAN SERTIFIKASI PTK

Cek lembar Info PTK merupakan suatu hasil akhir dari kevalidandata  PTK dari inputan seorang Operator di Aplikasi Dapodikdas,pada lembar Info PTK inilah setiap PTK bisa mengetahui data-data mereka.Dalam hal ini bagi PTK yang kurang memahami pasti mempertanyakan pada operator,kenapa pangkat golongan yang diinginkan oleh PTK tidak sama dengan yang di entrykan dan pada cek lembar Info PTKnya,apalagi yang berhubungan dengan jumlah pencairan yang akan diterima,ini begitu sensitif sekali.