1. Kepala SD Negeri/Swasta
2. Kepala SMP Negeri/Swasta
Dalam Rangka percepatan penyelesaian profil sekolah diminta kepada
seluruh kepala SD dan SMP Negeri/Swasta untuk segera mengisi data siswa
di aplikasi profil sekolah paling lambat tanggal 21 November karena data
tersebut akan di jadikan dasar kebijakan pengambilan keputusan data
nominatif peserta UN, BOS dan BOPDA
No comments:
Post a Comment